JOMBANG, -Akibat dampak kasus Covid-19, para pedagang kaki lima dan warung mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah secara tunai atau disebut Bantuan Langsung Tunai bagi pedagang kaki lima dan Warung (BTPKLW ).Sabtu(16/4/2022)
Bantuan itu akan diberikan kepada PKL, warung, dan warteg yang beroperasi di wilayah PPKM tingkat 2 melalui TNI AD.Sebagai catatan, bantuan untuk PKL dan pemilik warung tidak diberikan untuk mereka yang sudah menjadi penerima BPUM.
Sebelumnya usaha tersebut telah dilakukan pendataan oleh seluruh Bhabinsa wilayah koramil 0814/12 Kesamben kepada pedagang kaki lima dan warung diwilayah binaanya. Kemudian diproses pemvalidasian oleh pihak koramil, Ungkap Danramil 0814/12 kapten inf Khoirul Sunaryo.
Setelah dilakukan pendataan hari ini dilakukan pencairan sebanyak 1100 penerima dengan setiap orang mendapatkan Rp 600.000, 00 Yang dilakukan di Koramil Kesamben Kab Jombang, Sebelumnya para penerima melakukan beberapa tahapan yaitu Tahap pertama pengumpulan berkas, kedua pemanggilan peserta oleh petugas, ketiga pengecekan berkas oleh petugas, keempat pemasukan data oleh petugas, kelima pengambilan uang, ke enam kembali lagi ke entri data utk melaksanakan dokumentasi foto .
Baca juga:
Presiden Jokowi Jenguk Buya Syafii di Sleman
|
Apresiasi dan ucapan terima kasih oleh warga yang menerima bantuan karena dengan tersalurnya bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) TNI sangat membantu warga yang terdampak akibat pembatasan kegiatan dimasa PPKM level 2.(ombess)